Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kasus Dugaan Korupsi Timah, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru, 3 Langsung Ditahan

Kejagung kembali menetapkan 5 tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah. 5 tersangka diantaranya HL selaku beneficiary owner PT TINS, FR marketing PT TINS, SW Kadin ESDM Periode 2015- Maret 2019, BN selaku PLT Dinas ESDM Bangka Belitung periode Maret 2019 dan AS selaku Kadis ESDM Bangka Belitung

Tiga tersangka dengan tangan terborgol masuk ke dalam mobil tahanan dan langsung dibawa untuk menjalani penahanan. Para tersangka dilakukan bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Reporter: Irfan Ma'ruf
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top