Dua tempat pemungutan suara (TPS) Kecamatan Sayurmatinggi, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
PSU ini dilakukan atas usulan Bawaslu Tapanuli Selatan yang menemukan adanya 31 pemilih dari luar desa yang menggunakan hak pilihnya di 2 TPS tersebut.
Agar peristiwa tersebut tidak terulang, TPS tersebut dijaga ketat oleh petugas dari Polres Tapanuli Selatan.