Anies Baswedan menyinggung kepemimpinan yang lahir dari proses ternodai dengan kecurangan, maka akan menghasilkan kebijakan-kebijakan penuh dengan ketidakadilan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menuntut Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Umar Faruk dipidana selama enam bulan penjara.