Dewan Kehormatan Penyenggara Pemilu (DKPP), mengeluarkan keputusan pemberhentian Hasyim Asy'Ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam keputusan yang sama, Hasyim Asy'Ari juga dicopot sebagai anggota KPU.
Merespon keputusan DKPP tersebut, Kaetua KPU Hasyim Asy'Ari menyampaikan rasa terima kasih karena telah dibebastugaskan sebagai Ketua KPU. Dalam kesempatan Koferensi Pers, Hasyim juga menyatakan permintaan maaf kepada wartawan.
Sebelumnya pembacaan keputusan pemberhentian Hasyim Asy'Ari digelar di ruang sidang DKPP, Jakarta. Namun Hasyim tidak menghadiri sidang tersebut melainkan mengikuti secara daring.