Menko Polhukam Mahfud Md menyebut saat nilai aset yang dirampas oleh Satgas BLBI telah telah mencapai Rp 34,3 Triliun.
Hal ini disampaikan Mahfud di Jakarta, Senin (13/11/2023). Perampasan akan terus dilakukan perpanjangan.
BLBI sendiri merupakan bentuk perjanjian antara pemerintah dengan pihak swasta.
Meski perjanjian tersebut perdata, namun karena terjadi pelanggaran negara tetap berhak melakukan penindakan.
Reporter : Rani Stones Sanjaya
Produser: Reza Ramadhan
#Mahfudmd #Satgas BLBI #Sita #Aset #DebiturNakal, #MahfudMD #MenkoPolhukam