Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan akan berkonsultasi dengan lembaga terkait jika Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membatalkan Putusan MK No 90 Tahun 2023. Hal ini karena hingga saat ini, putusan batas usia capres-cawapres tersebut sudah final dan bersifat mengikat dan tidak ada upaya hukum untuk membatalkan putusan tersebut.
Kontributor: Rani Stones Sanjaya
Produser: Kristo Suryokusumo