Tiga oknum pegawai BP3MI Banten yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta telah mendapat sanksi tegas yakni pemecatan.
Hal ini disampaikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta Utara, Senin (30/10/2023). Tiga oknum tersebut berinisial HP, MT, dan JS telah dipecat per Oktober 2023.
Ketiganya memanfaatkan para pekerja migran Indonesia yang dideportasi dengan mengarahkan mereka untuk menukarkan uang di pos BP2MI.
Adapun nilai kurs yang ditetapkan oleh petugas di bawah nilai tukar yang berlaku.
Reporter : Rani Stones Sanjaya
Produser: Reza Ramadhan