Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan tersangka kasus timah, Hendry Lie, di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/11/2024) malam.
Mantan bos Sri Wijaya itu kembali ke Jakarta setelah izin tinggalnya di Singapura akan segera berakhir.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengonfirmasi bahwa Hendry diamankan saat tiba di bandara.
Baca artikel: Hendry Lie, Tersangka Korupsi PT Timah Ditangkap di Bandara Soetta