Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tertangkap Tangan, Kakek Pembakar Lahan di Muarojambi jadi Tersangka

Kakek inisial AP (68), warga Telanaipura, Kota Jambi ditetapkan jadi tersangka. Kasusnya membakar lahan seluas dua hektare miliknya sendiri.

Namun, api menjalar dan membakar lahan lain seluas empat hektare. Lahan yang dibakar berada di Desa Sukamaju, Mestong, Muarojambi, Jambi.

Kakek AP tertangkap tangan membakar lahan Kamis (14/9) lalu. Sedangkan anaknya yang ikut ditangkap tidak ditemukan unsur pidana.

Saat ini Rabu, (20/9) pelaku ditahan di Polres Muarojambi.

Kontributor: Azhari Sultan Jambi

Produser: B.Lilia Nova
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top