Sidang kasus pembunuhan siswi SMP Kemlagi yang ditemukan tewas di karung, berlangsung ricuh.
Di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, keluarga korban mengamuk dan ibu korban histeris.
Pihak keluarga korban tak terima dengan vonis hakim yang dinilai sangat ringan.
Kericuhan ini terjadi usai Majelis Hakim, Made Sinta Buana, membacakan vonis kepada terdakwa, dengan hukuman tujuh tahun empat bulan penjara
Kontributor: Sholahudin
Produser: Dinda Elita