Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pelaku Pembunuhan Anak di Mojokerto Divonis 7 Tahun Empat Bulan Penjara, Ibu Korban Tak Terima

Sidang kasus pembunuhan siswi SMP Kemlagi yang ditemukan tewas di karung, berlangsung ricuh.

Di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, keluarga korban mengamuk dan ibu korban histeris.

Pihak keluarga korban tak terima dengan vonis hakim yang dinilai sangat ringan.

Kericuhan ini terjadi usai Majelis Hakim, Made Sinta Buana, membacakan vonis kepada terdakwa, dengan hukuman tujuh tahun empat bulan penjara

Kontributor: Sholahudin

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top