News
Selasa, 06 Juni 2023 - 21:41 WIB
Polda Jambi melakukan mediasi melalui restorative justice antara Pemerintah Kota Jambi dan siswi pelajar. Polda Jambi pun resmi menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Mediasi dihadiri pihak Pemkot Jambi, terlapor Syarifah Fadiyah Alkaf yang didampingi orang tua, Pengacara dan UPTD PPA Jambi.