Setelah dua kali mangkir, Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi. Hadir sebagai tersangka, Rizieq didampingi tim kuasa hukum tiba di Polda Metro Jaya. Rizieq menyatakan dirinya siap menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik.
Terkait penetapan status tersangka, Polda Metro menegaskan setiap langkah hukum sesuai prosedur. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan. Selain Rizieq, kepolisian juga menetapkan lima tersangka lain. Diantaranya Ketua Panitia, Sekretaris Panitia, Penanggung Jawab Keamanan dan Acara hingga Kepala Seksi Acara.