Sorry, your country is not allowed to access this content.

Rekonstruksi Mutilasi di Jogjakarta, Pelaku Peragakan 64 Adegan

Kasus mutilasi Ayu Indraswari (35) warga Kecamatan Kraton, Jogjakarta memasuki tahap rekonstruksi. Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang jasadnya dipotong 65 bagian, Rabu (12/4/2023).

Polisi menggelar reka ulang adegan di 8 titik berbeda. Pelaku memperagakan 64 adegan mulai dari perencanaan mutilasi hingga ditangkap polisi.

Motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai harta korban. Pelaku terjerat pinjaman online (pinjol) sebesar Rp8 Juta.

Kontributor : Gunanto Farhan

Produser : Nofellisa
(sir)
Top