Sorry, your country is not allowed to access this content.

Mahfud MD Salahkan Sri Mulyani Sebut Nama Akun dalam Kasus Transaksi Mencurigakan Rp349 T

Menkopolhukam Mahfud MD kembali membahas soal pengungkapan transaksi Rp349 triliun yang diungkapkan ke publik.

Ia menilai, kasus itu sifatnya adalah agregat, dan menurutnya tidak boleh menyebutkan nama orang dan nama akun.

Menurut Mahfud, itu tak menjadi soal selama detail temuan tak diungkap, misalnya, identitas pihak-pihak terkait.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III, dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II yang dikutip Antara, Rabu (29/3)

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top