Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total perputaran uang judi online mencapai Rp13,2 Triliun selama periode Januari-Juni 2024.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah tersebut didapatkan dari 10 Laporan Hasil Analisis (LHA).
Baca juga : PPATK Ungkap Dana Judi Online Capai Rp13,2 Triliun di Semester Pertama 2024