Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kasus Robot Trading, Keberadaan Kantor Wahyu Kenzo Hanya Kantor Fiktif

Keberadaan kantor PT Pansaky Berdikari Bersama atau Pansaka, milik Wahyu Kenzo ternyata hanya kantor fiktif. Sesuai dengan Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang dikeluarkan oleh BKPM, hanya ditemukan warung kopi di alamat perusahaan tersebut.



Ketua RT setempat mengatakan tidak pernah mendengar dan melihat aktivitas bahkan izin kantor Pansaka di wilayahnya. Tersangka kasus Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo menggunakan modus berinvestasi dengan Pansaka untuk menjerat korbannya.



Kontributor: Hari Tambayong

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top