Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kasus Robot Trading Miliaran Rupiah, Crazy Rich Surabaya Ditangkap Polisi

Crazy Rich Surabaya bernama Wahyu Kenzo pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG) ditangkap Polresta Malang dan Polda Jawa Timur. Tersangka terbukti melakukan penipuan dengan robot trading ATG dengan nilai investasi sebanyak Rp 9 triliun dengan ribuan korban dari indonesia dan luar negeri.



Modus yang digunakan adalah dengan menjual produk suplemen dan mengajak korban bergabung ke robot trading ATG dan menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu 2 minggu.



Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 miliar.



Kontributor: Rahmat Ilyasan

(nas)
Top