Pengusaha money changer yang juga dikenal sebagai crazy rich, Helena Lim, divonis 5 tahun penjara, denda Rp 750 juta dan uang pengganti Rp 900 juta di kasus korupsi pengelolaan timah
Ibunda Helena Lim, Hoa Lian menangis saat sidang vonis anaknya dibacakan, Senin (30/12/2024). Sidang vonis berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Pengusaha Budi Said yang kerap disebut Crazy Rich Surabaya dituntut hukuman pidana 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam.
Helena Lim tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan IUP PT Timah pada Senin, (2/9/2024).
Crazy rich asal Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalteng membagikan hewan kurban. Sebanyak 90 ekor sapi dibagikan di delapan kabupaten dan satu kota.
Bergelimang harta di usia muda membuat sederetan Crazy Rich menjadi sorotan publik. Publik disuguhkan dengan cerita kemewahan dan berbagai give away yang menggiurkan