Ketua majelis hakim, Dedy Ari memutuskan Nikita Mirzani bebas dari kasus pencemaran nama baik, Kamis (29/12).
Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani histeris. Nikita terlihat langsung sujud di ruang sidang.
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita turu menghampiri sambil menangis. Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra karena tidak datang meski 4 kali diundang oleh pengadilan.
Kontributor: Tim Liputan MPI