Sorry, your country is not allowed to access this content.

Jadi Korban Persekusi, Pelaku Pelecehan di Kampus Gunadarma Lapor Polisi

Pelaku pelecehan di Kampus Gunadarma yang dipersekusi melapor ke pihak kepolisian, karena pelaku dan korban sudah sepakat berdamai namun akibat persekusi itu, pelaku mengalami trauma.

Para pelaku persekusi terancam dijerat pasal penganiayaan, pasal pengeroyokan serta Undang-Undang ITE.

Kontributor: Iyung rizki
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top