Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kejari Geledah Kantor Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi

Pasca ditetapkannya 3 orang tersangka pada kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020 lalu. Sebagai proses pengembangan, Tim penyidik Kejari Ogan Ilir mendatangi Kantor Bawaslu guna melakukan penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan sesuai surat penetapan geledah tanggal 4 November yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Kayu Agung. Tim penyidik berhasil menyita 46 dokumen. Dokumen-dokumen tersebut akan dibawa ke Kantor Kejari Ogan Ilir sebagai barang bukti.

Kontributor : Fitriadi
(sir)
Top