Sorry, your country is not allowed to access this content.

3 Bulan Terakhir, Polres Jepara Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkoba

Polres Jepara berhasil menangkap 15 tersangka kasus narkoba sepanjang Agustus -Oktober 2022.

Para tersangka terungkap dalam 13 kasus dengan peran sebagai pengedar.

Dari 15 tersangka, terdapat 2 orang residivis dalam kasus yang sama. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 9,02 gram dan pil penenang sebanyak 40,015 butir.

Dari pengakuan para tersangka, penjualan narkoba sebagian besar menyasar pada kalangan usia muda.

Kontributor : Alip Sutarto
(sir)
Top