JPU menghadirkan pengusaha CCTV, Afung dalam sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Afung menjelaskan CCTVdi pos satpam masih berfungsi saat dirinya diminta mengganti DVR dan menerima bayaran Rp3,5 juta usai diminta mengganti DVR.
Tim Liputan Inews