Sorry, your country is not allowed to access this content.

Bayar Hutang dengan Uang Palsu

Dua orang kakek SMN dan SS tak berkutik saat didatengi polisi dirumahnya di Kampung Raden Bekasi, keduanya di ringkus karena terlibat transaksi pembayaran hutang piutang menggunakan uang palsu dari tangan kedua pelaku polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nilai total Rp800 juta. Kepada polisi SMN mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari pria berinisial C yang kini jadi DPO Polisi.

#TindakKriminal #TindakKejahatan #UangPalsu #Penipuan #TangerangSelatan
(gha)
Top