Sejumlah fakta baru terungkap dalam sidang perdana Ferdy Sambo terkait pembunuhan terhadap Brigadir J. Setidaknya ada sepuluh fakta baru yang terkuak dalam sidang. Di antaranya Brigadir J sempat berada di kamar Putri Candrawathi di Magelang selama 15 menit. Fakta lain, Kuat Maruf meminta PC melaporkan Brigadir J kepada Ferdy Sambo dan membuat Ferdy Sambo marah.
Fakta lain yang tak kalah heboh adalah Ferdy Sambo memberikan amplop Rp500 juta untuk Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Tim Liputan