Supriyani guru honorer yang dituduh melakukan penganiayaan pada siswanya di Konawe Selatan telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Andoolo.
Memasuki ruang sidang, ditemani penasihat hukumnya Supriyani tiba untuk menjalani sidang, dengan agenda pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum.
Baca artikel: Dituduh Pukul Anak Polisi, Guru Honorer di Konawe Selatan Dijebloskan ke Penjara