Tiga WNA, dua dari Malaysia dan satu dari Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Kelas II Nunukan, Kalimantan Utara.
Sebelumnya, ketiga WNA diamankan Satgas Marinir Ambalat, karena dianggap melakukan kegiatan berbahaya dan diduga sebagai mata-mata asing.
Kontributor: Usman Coddang