SINDOnews
Jum'at, 30 Desember 2022 - 11:15 WIB
Warga Negara Asing (WNA) asal Turki mengecoh karyawan agen jasa pencairan uang di Tuban, Jawa Timur. Dengan menggunakan modus berpura-pura menukar uang, pelaku berhasil mengambil uang ratusan ribu rupiah.