Setelah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolri Menonaktifkan 2 pejabat Polri, yakni Karo-Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Keputusan diambil Kapolri sebagai tindak lanjut atas gelar perkara kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tim Liputan Inews