MS (31) guru ngaji di Desa Temanggung, Kaliangkrik, Magelang diamankan polisi. MS Diduga mencabuli dan menyetubuhi empat murid perempuan di bawah umur.
Kasus terungkap setelah orang tua korban melapor anaknya W (17) hamil. Pelaku mengaku terpaksa menyetubuhi muridnya karena jarang dilayani istri.
Kontributor : Puji Hartono