Ratusan buruh menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Provinsi Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Peserta aksi menuntut adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10 persen. Selain itu, buruh juga menuntut Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut.
Imbas demo, arus lalu lintas mengalami kemacetan. Penyempitan ruas jalan, membuat kendaraan menumpuk di depan Istana Wapres atau samping Balai Kota.
Baca juga artikel : Awas! Ada Demo Buruh, Jalan Medan Merdeka Jakpus Macet
Reporter: Danandaya Arya Putra
Produser: Febry Rachadi