Gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuadjie, ditangkap Satres-Narkoba Polres Jakarta Barat, terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang, di rumah kosnya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Usai menjalani pemeriksaan gitaris grup band Kahitna itu, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 45 butir Vladimex Diazepam, telefon genggam, serta kotak penyimpanan obat.
Reporter: Miftahul Gani