Peredaran uang palsu kembali marak, di Kota Tarakan, Kalimantan Timur (Kaltim) menghebohkan peredaran uang pecahan Rp100 ribu. Uang palsu tersebut menyasar para pedagang dan pemilik toko yang digunakan sebagai alat transaksi pembayaran saat keadaan toko sedang ramai pembeli.
Kontributor: Usman Coddang