Sorry, your country is not allowed to access this content.

Menag Ungkap Masyarakat yang Boleh Haji Hanya di Bawah 65 Tahun

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa batasan usia untuk jamaah haji. Jamaah haji hanya diperbolehkan tidak boleh di atas 65 tahun.

Hal ini telah disepakati oleh pihak pemerintah Arab Saudi. Selain batasan usia, syarat lainnya bagi jamaah yang akan melakukan ibadah haji yakni harus sudah vaksin lengkap atau minimal telah melakukan vaksinasi kedua.

Pemerintah sudah siap melayani jamaah haji mulai dari keberangkatan hingga pulang kembali ke tanah air.

Reporter : Raka Dwi Novianto
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top