JD pria asal kecamatan Mauk, KabupatenTangerang, Banten diamankan polisi karena aksi tidak terpujinya melakukan pencabulan terhadap gadis 21 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Berbekal pengakuan sebagai dukun yang bisa membaca garis tangan pria beristri ini mengatakan jika korban sangan sulit mendapat jodoh, pelaku lalu mengiming-imingi korban untuk melakukan ritual untuk mendapatkan jodoh namun pelaku justru mencabuli korban berkali-kali hal ini membuat korban mengalami trauma berat. Sampai saat ini korban sering mengurung diri didalam kamar karena trauma berat tersebut, sang orangtua yang mengetahui hal tidak terpuji tersebut langsung melaporkan ke polisi.
#TindakKejahatan #KejahatanAsusila #DukunCabul #Indonesia #Tangerang