Ratusan buruh ricuh saat polisi membubarkan aksi demo di kantor upt disnaker provinsi sumut, pematangsiantar. Polisi membubarkan aksi demo pasca para buruh menginap di kantor UPT Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatra Utara.
Sebelumnya, perwakilan Dinas Tenaga Kerja UPT Wilayah 3 Provinsi Sumatera Utara, membacakan hasil keputusan. Pihak Disnaker menolak tuntutan pembayaran upah para buruh dengan alasan perhitungan sisa pembayaran upah tidak sesuai dengan data perusahaan
Dalam aksinya, ratusan buruh menuntut upah mereka selama bekerja di perusahaan yang berlokasi di Kab. Dairi. Selama ini, mereka hanya mendapat upah 1,8 juta, padahal upah minum yang harus mereka terima adalah 2,3 juta
Kontributor: dharma setiawan