Sebanyak 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan dicabut. Pencabutan 2.078 IUP itu mulai berlaku sejak, Senin (10/1/2022).
Hal itu disampaikan Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Jumat (7/1/2022). Pencabutan izin tidak padang bulu siapa pemegang IUP itu.
Tim Liputan