Sorry, your country is not allowed to access this content.

Wajib Tes PCR di Bandara Husein Sastra Negara Tuai Pro Kontra Penumpang

Surat Edaran nomor 88 tentang wajib tes PCR sebelum perjalanan menuai polemik calon penumpang bandara. Seperti di Bandara Husein Sastra Negara, calon penumpang termasuk anak di bawah 12 tahun wajib tes PCR 2x24 jam.

Harga tes PCR yang berkisar Rp495 ribu bagi satu calon penumpang di anggap terlalu mahal. Harga ini juga diterapkan kepada anak berusia 12 tahun ke bawah.

Jumlah penerbangan di Bandara Husein Sastra Negara satu hari mencapai 1.947 penumpang yang datang maupun berangkat. Pihak Bandara juga menerapkan tarif batas atas untuk tes PCR di dalam Bandara Husein Sastra Negara.

Kontributor : Ervan David
(sir)
Top