News
Senin, 07 Maret 2022 - 17:00 WIB
Menko Marves Luhut B Pandjaitan menegaskan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukan aktivitas antigen maupun PCR negatif.