Polisi membekuk dua pelaku penyerangan pelajar RMP (17) di Kel Tegal Gundil, Kec Bogor Utara. Motif dari penyerangan itu adalah dendam pribadi.
Dalam waktu 7 jam pasca kejadian polisi berhasil menangkap para pelaku. Tersangka adalah RA (18) status pelajar dan ML (17)
Reporter : Putra Ramadhani Astyawan