Massa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Menggugat, geruduk Pengadilan Negeri (PN) Batang menggelar aksi.
Aksi tersebut dipicu vonis bebas oleh Majelis Hakim PN Batang terhadap terdakwa Abdul Somad yang dituding sebagai mafia tanah di Kabupaten Batang.
Baca artikel: Jokowi Teken PP Nomor 28/2024, Pedagang Dilarang Jual Rokok Eceran