Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Tetapkan Sembilan Aktivis KAMI sebagai Tersangka

Polisi menetapkan sembilan aktivis KAMI sebagai tersangka ujaran kebencian dan provokasi di media sosial terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top