Total ada 69 kendaraan roda dua yang disita polisi saat demo menolak UU Cipta Kerja Selasa, 13 Oktober lalu. Motor disita di sekitar Kawasan Patung Kuda dan Jalan MH Thamrin saat demonstrasi mulai ricuh dan massa dibubarkan.
Polisi menetapkan sembilan aktivis KAMI sebagai tersangka ujaran kebencian dan provokasi di media sosial terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Polisi menangkap puluhan pemuda yang diduga akan berbuat rusuh dalam demo penolakan undang-undang cipta kerja. Mereka menggunakan truk menuju titik kumpul demonstran.