Sorry, your country is not allowed to access this content.

Puluhan Motor Disita Polisi Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Total ada 69 kendaraan roda dua yang disita polisi saat demo menolak UU Cipta Kerja Selasa, 13 Oktober lalu. Motor disita di sekitar Kawasan Patung Kuda dan Jalan MH Thamrin saat demonstrasi mulai ricuh dan massa dibubarkan. Dari 69 kendaraan yang disita beberapa diantaranya memiliki plat nomor bodong dan ada yang tidak memiliki plat nomor. Polisi minta para pemilik kendaraan segera mengambil motornya dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap. Pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi tilang parkir liar dengan sanksi denda uang Rp250 Ribu.
(wmc)
Top