Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Medan menolak pra peradilan terhadap ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan Khairil Amri, menurut majelis hakim proses penangkapan dan penahanan tersangka sudah sesuai prosedur hukum berlaku. Putusan tersebut dibacakan pada sidang pra peradilan lanjutan Rabu sore dihadiri kuasa hukum pemohon yaitu istri Khairil Amri dan termohon yaitu Kepolisian Republik Indonesia
#Praperadilan #AktivisKami #TerkaitDemoRicuh #AksiTolakUUCiptaKerja #Medan