Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pria ini Bunuh Teman Wanitanya karena Tak Bayar Hutang

Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Gambir menangkap pria inisial IN (28) setelah menghabisi nyawa teman wanitanya inisial B (22). Pelaku tak sampai 7 jam berhasil ditangkap di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.

Pelaku mengakui perbuatannya pada saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Gambir. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun

Reporter : Komaruddin Bagja Arjawinangun
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top