Sorry, your country is not allowed to access this content.

Batalkan Nikah Pria di Banyumas Dihukum Ganti Rugi 150 Juta

Di Banyumas Jawa Tengah, akibat membatalkan rencana nikah, seorang pria dihukum membayar ganti rugi 150 juta rupiah. Calon pengantin wanita mengaku mengajukan gugatan tersebut karena sakit hati.

Reporter : Saladin Ayyubi

#BatalkanPernikahan #Banyumas #JawaTengah #GantiRugi
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top