Polisi periksa ketiga siswi pelaku penganiayaan remaja putri. Status ketiga nya menjadi tersangka usai diperiksa secara marathon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap adanya korban lain yang mereka aniaya. Karena masih dibawah umur, ketiga pelaku dikenakan wajib lapor
Kontributor : Risnan Labenjang