Sorry, your country is not allowed to access this content.

Mengaku Bisa Gandakan Uang Triliunan, Seorang Dukun di Malang Diciduk Polisi

MP (30) warga Sumbermanjing, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran dilaporkan korbannya, menipu hingga ratusan juta rupiah. Ia ditangkap di tempat prakteknya di Desa Putatlor, Gondanglegi, Kabupaten Malang, modusnya MT mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang berkali lipat dengan ritual tertentu. Untuk meyakinkan korbannya pelaku menunjukkan uang di dalam kardus dan emas batangan yang ditarik dari tanah sehingga korban pun percaya, korban yang terpedaya kemudian diminta menyetorkan motor baru dan uang tunai jutaan rupiah sebagai mahar untuk mendapatkan uang Rp 7 Triliun, namun korban tak kunjung mendapatkan uang yang dijanjikan.

Dari hasil penyelidikan motor baru yang di setorkan korban ternyata langsung dijual ke penadah dan kini masih dalam pengejaranpolisi, sedikitnya ada 4 orang yang menjadi korban tipu daya pelaku.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top