Petugas kepolisian dari tim pidum Polres Kaur, Bengkulu, berhasil mengamankan seorang pria berinial YO (32) di rumahnya setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan warga akan adanya tindakan prostitusi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Kota Bengkulu.
Selain mengamankan YO, petugas pun langsung melakukan penggerebekan sepasang pasangan berinisial UJ dan RI yang sedang berhubungan badan. Diketahui RI merupakan calon istri dari YO yang dijual kepada UJ seharga Rp250 Ribu, Ironisnya YO tega menjual calon istrinya tersebut dengan alasan untuk biaya tambahan menikah.
Setelah mengamankan ketiga orang tersebut, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp250 Ribu. Saat ini ketiganya berada di Polres Kaur guna pemeriksaan selanjutnya.